Biak (Antaranews Papua) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menargetkan pencapaian akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan untuk dua puskesmas yakni di Bosnik dan Marauw, Distrik Biak Timur, pada 2018 dan 2019.
  
Kepala Dinas Kesehatan Biak dr Daisy Ch Urbinas di Biak, Jumat, mengatakan akreditasi paripurna Puskesmas Bosnik dan Marau distrik Biak Timur sudah dipersiapkan dengan berbagai kelengkapan sarana kesehatan.

"Untuk mencapai penilaian paripurna Puskesmas harus melakukan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan semua administrasi manajemen puskesmas (Admen) sudah terstandar, sehingga dapat memberikan pelayanan yang paripurna di masyarakat," katanya.

Daisy Urbinas menyebut tiga aspek penilaian akreditasi Puskesmas terdapat lebih dari 700 item penilaian, yang harus dipenuhi oleh puskesmas untuk mendapatkan akreditasi tertinggi, yakni Akreditasi Paripurna.

Ia mengatakan akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian  Kesehatan.

Setelah dinilai tim akreditasi, lanjutnya, akan ada hasil bahwa puskesmas telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atau tidak.
   
Tujuan utama akreditasi puskesmas, menurut Daisy Urbinas, untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat, dan lingkungannya.

Sedangkan tujuan lainnya yakni untuk meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat.

"Puskesmas juga wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali, ya ini menjadi prioritas untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga," ujarnya.

Berdasarkan data pada tahun 2017/2018 lima Puskesmas diantaranya Puskesmas Biak Kota akreditasi madya, serta tiga berstatus akreditasi dasar diantaranya Puskesmas Samofa, Sumberker dan Puskesmas Yendidori.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024