Biak (Antaranews Papua) - Dirjen Daya Penguatan Daya Saing Produksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rifky Effendi Hardiyanto mengingatkan nelayan di Kabupaten Biak Numfor agar tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

"Jika kebetulan ada nelayan yang mengetahui dan menemukan rekan lainnya lain yang menangkap ikan menggunakan bom ikan atau bius ikan agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pengusutan hukum lebih lanjut," kata Rifky saat pertemuan dengan nelayan di Biak, Senin.

Ia mengatakan penggunaan bom ikan merusak lingkungan perairan laut sehingga mengancam kehidupan populasi biota laut dan merusak kelestarian alam

Dampak kerusakan yang lebih jauh jika menggunakan bahan peledak menangkap ikan bakal mengurangi tingkat kesejahteraan masyarakat nelayan karena pendapatan dari hasil menangkap ikan akan menurun.

"Saya mengharapkan nelayan Biak Numfor harus menjadi teladan dalam menjaga wilayah perairan lautnya. Jadi, bila menemukan ada nelayan yang masih menggunakan bahan peledak bom ikan? harus meninggalkan kebiasaan dan beralih dengan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan," ujarnya.

Rifky juga mengajak masyarakat nelayan Biak Numfor untuk meningkatkan pengawasan guna membantu pemerintah dalam menjaga dan melestarikan wilayah perairan yang kaya dengan potensi sumber daya perikanan laut.

Sedangkan Sekda Biak Numfor Markus O Mansnembra mengatakan Pemkab setempat melalui Dinas memberikan perhatian untuk program pemberdayaan nelayan di berbagai desa..

Pulau Biak, sangat kaya dengan potensi perikanan sehingga kekayaan alam ini harus dijaga bersama untuk kesejahteraan masyarakat Biak Numfor.

Kunjungan tim Dirjen Penguatan Daya Saing Produksi Kemeterian dan Kelautan Rifky Effendi Hardiyanto bersama staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan dalam rangka aksi program pembangunan sentra perikanan terpadu di wilayah Papua dan Papua Barat.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024