Biak (Antaranews Papua) - Aparat kepolisian di Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengklaim  situasi kamtibmas di daerah itu kondusif selama proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di provinsi dan kabupaten tersebut.

Kapolres Biak Numfor AKBP Rachmad Amsori SIk, di Biak, Rabu, berharap situasi kamtibmas yang kondusif itu akan terus terjaga meski nuansa pilkada nantinya telah berlalu,
 
"Saya harap para pendukung pasangan calon bupati/wakil bupati serta pilgub dapat menerima aspirasi masyarakat Biak Numfor yang telah menyalurkan hak suara saat pilkada serentak 27 Juni 2018," katanya usai peringatan Hari Bhayangkara ke-72 di Biak, Rabu.

Ia mengingatkan pendukung pasangan calon bupati/wakil bupati yang telah mendapatkan suara pemilih terbanyak tidak merayakannya secara berlebihan.

Kepada massa pendukung pasangan calon yang kalah, menurut Kapolres AKBP Rachmad, diminta menerima hasil pilkada serentak dengan "legowo" karena ini merupakan hak suara masyarakat yang sudah disalurkan pada pemungutan suara 27 Juni 2018.

"Tahapan pilkada serentak 2018 Biak masih menunggu hasil gugatan sengketa pilkada terkait selisih suara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pasangan Nicodemus Ronsumbre/Akmal Bachri terhadap perolehan suara pasangan calon bupati/wakil bupati Herry Ario Naap/Nehemia Wospakrik," katanya.

Berdasarkan data Mahkamah Konstitusi, pasangan calon nomor urut 3 Nicodemus Ronsumbre/Akmal Bachr Hi.Kalabe, pasangan calon Nichodemus Ronsumbre-Akmal Bachri, mengajukan gugatan ke MK. Gugatan tersebut diajukan pada 6 Juli lalu pukul 22.23 WIB.

Hasil rapat pleno KPU tentang hasil Pilkada Kabupaten Biak Numfor menyatakan, perolehan suara pasangan Herry Ario Naap/Nehemia Wospakrik sebanyak 24.892 suara, pasangan Nicodemus Ronsumbre-Akmal Bachri memperoleh 19.824 suara serta pasangan Andreas Msen meraih 13.787 suara.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024