Jakarta (Antaranews Papua) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen.

"Sabtu pagi ini yang dapat kami konfirmasi terlebih dahulu, benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Sabtu.

Menurut Syarif, KPK mendapat informasi dari masyarakat.

"Setelah kami 'cross check' dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," tambah Syarif.

Selain mengamankan enam orang, KPK juga mengamankan uang tunai.

"Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," ungkap Syarif.

Keenam orang tersebut telah dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan," ungkap Syarif.

Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Namun, karena Fuad Amin dan Wawan  sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.

Baru empat bulan
Wahid Husein baru empat bulan menjabat sebagai Kelapa Lapas Sukamiskin, ketika bersama sopirnya dijemput tim KPK.

"Pak Wahid baru menjabat Kalapas Sukamiskin pada Maret 2018," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Dari data yang dikumpulkan Antara, pelantikan Kalapas Sukamiskin itu berlangsung pada 14 Maret 2018. Wahid menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko.

Sebelumnya Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas di Madiun, Jawa Timur.

Ade membenarkan bahwa Wahid Husein dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (21/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Dia dibawa KPK bersama stafnya atau sopirnya," kata Ade.

Ade menyatakan sampai sekarang tidak mengetahui keberadaan orang nomor satu di Lapas Sukamiskin itu.

Ia pun juga belum mengetahui kasus yang menjerat Wahid  Husein hingga dibawa oleh tim penyidik KPK.

"Yang jelas Kalapas Sukamiskin bersikap kooperatif hingga mau dibawa oleh KPK," katanya seraya menyatakan pihaknya menunggu keterangan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan Wahid.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024