Biak (Antaranews Papua) - Sebanyak 188 orang lulusan ahli madya (DIII) tenaga Keperawatan dan Kebidanan kelas Kabupaten Biak Numfor, Papua diminta bersiap diri untuk mengikuti Uji Kompetensi profesi yang akan berlangsung pada Oktober 2018.

"Lulusan diploma III keperawatan dan kebidanan wajib mengikuti uji kompetensi tenaga kesehatan. Ini wajib diikuti jika ingin diakui sebagai tenaga profesional," kata Pembantu Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementerian Kesehatan I Ray Ngardita M.Kes seusai yudisium 188 lulusan DIII keperawatan dan kebidanan Biak, Sabtu.

Ray menyebut pelaksanaan uji kompetensi perawat dan kebidanan merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sesuai dengan standar profesi guna memberikan jaminan bahwa perawat mampu melaksanakan peran profesinya secara aman dan efektif di masyarakat.

Uji kompetensi ini, menurut Ray,? merupakan suatu proses untuk mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki seorang perawat dan bidan sesuai dengan standar profesinya yang diakui secara Nasional.

Menyinggung jumlah tenaga kesehatan yang sudah lulus uji kompetensi, menurut Ray, untuk wilayah Papua masih sangat sedikit dibanding daerah ini.

Sebagai contoh, untuk 400 lulusan tenaga kesehatan yang dihasilkan Poltekes dari tujuh program studi yang telah lulus uji kompetensi berkisar 20 persen.

"Jumlah lulusan yang berhasil mengikuti lulus uji kompetensi masih perlu ditingkatkan. Lulusan diploma III keperawatan dan kebidanan di Biak harus bisa lulus uji kompetensi," ujar Ray Ngardita.

Yudisium Poltekes Kementerian Kesehatan kelas Biak diantaranya 111 lulusan diploma III ahli madya keperawatan, serta 77 lulusan ahli madya kebidanan.

Berdasarkan data standar kelulusan uji kompetensi untuk perawat dan bidan ditetapkan bersama-sama oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (LPUK-Nakes).

Turut menetapkan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), dan Asosiasi Institusi Pendidikan D-3 Keperawatan Indonesia (AIPDIKI)/Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia (AIPVIKI).

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024