Jakarta (Antaranews Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan beserta 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/7) malam hingga Jumat pagi.

"Sampai pagi ini, diamankan sekitar 12 orang dan nanti direncanakan sebagian akan dibawa ke Kantor KPK RI, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Adapun pihak-pihak yang diamankan itu terdiri atas unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait.

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

"Tim akan mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan di Polda (Mapolda Lampung) sejak tadi malam," ucap Febri.

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga terkait dengan proyek infrastruktur.

Untuk diketahui, Zainudin Hasan merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024