Keerom (Antaranews Papua) - Dua bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, mengundurkan diri karena terdeteksi sebagai mantan koruptor.

"Ada dua bacaleg yang tersandung kasus hukum, walaupun kami belum memverifikasi mereka akan tetapi mereka dengan sendirinya melakukan pergantian walaupun belum ada verifikasi ke pengadilan," kata Ketua KPU Kabupaten Keerom Bonefasius Bao di Keerom, Jumat.

Sejak awal pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Keerom, kata dia, sebenarnya sudah ada laporan bahwa ada bacaleg yang terdeteksi sebagai mantan koruptor.

"Jadi atas dasar laporan tersebut, kami langsung proaktif menyarankan agar mereka-mereka itu sebaiknya diganti," ujarnya.

Kini, bacaleg mantan narapidana kasus korupsi itu sudah diganti dengan bacaleg lainnya yang belum pernah dihukum.

"Jadi memang jelas aturan melarang tegas bacaleg yang mantan narapidana dan koruptor kemudian juga kejahatan seksual terhadap anak, dan mantan narapidana narkoba ini dilarang keras," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini KPU Keerom masih fokus untuk melakukan verifikasi bacaleg belum konsentrasi untuk kesiapan pemilihan presiden (pilpres).

"Walaupun pada 2019 ada dua agenda pemilu yakni pilpres dan pemilihan caleg, namun KPU Keerom masih belum fokus menyiapkan pilpres," ujarnya.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024