
KPU minta parpol lengkapi perbaikan berkas bacaleg DPRD Biak

Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten meminta pengurus partai politik untuk melengkapi berkas persyaratan bakal calon legislatif (caleg) yang belum lengkap sebelum ditetapkan menjadi daftar sementara caleg.
"Verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada 450 bakal caleg dari 18 parpol sudah sebagian besar berkas-nya diverifikasi," ujar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Biak Numfor Djoni Randokir menanggapi ANTARA di Biak, Kamis.
Djoni menyebut, sampai saat ini masih ada satu parpol yang belum melengkapi hasil perbaikan administrasi bakal caleg Pemilu 2024.
Ia berharap, pengurus pusat parpol bersangkutan mulai kembali membuka Silon buat anggotanya yang ada di setiap daerah untuk memperbaiki kekurangan kelengkapan berkas pencalonan bakal caleg.
"Untuk caleg parpol bersangkutan yang belum lengkap dokumen pencalonan anggota DPRD kabupaten Biak Numfor segera dilengkapi untuk dapat diunggah," ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Partai Nasdem Biak Ice Werinussa menyebut, berkas 25 bakal caleg Pemilu dari Partai NasDem sudah lengkap.
"Kami jajaran pengurus DPC Partai NasDm masih menunggu pengumuman resmi KPU terkait dengan penetapan daftar caleg sementara untuk Pemilu 2024," ujarnya.
Pada Pemilu serentak berlangsung 14 Februari 2024, sebanyak 450 caleg dari 18 parpol peserta Pemilu serentak masih menunggu keputusan KPU Biak Numfor.
Pantauan ANTARA di Biak, Kamis, sejumlah pengurus partai politik optimistis pengajuan bakal caleg Pemilu serentak 14 Februari 2024.
Data hasil penetapan DPT Pemilu 2024 dilakukan KPU Biak Numfor disebutkan jumlah data pemilih tetap (DPT) sebanyak 101.536 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 50.223 pemilih perempuan 51.313 pemilih.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
