Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor menetapkan Herry Ario Naap-Nehemia Wospakrik sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada rapat pleno terbuka, di Biak, Senin malam.

Keputusan pleno KPU Biak Numfor Nomor 23-HK tahun 2018 tentang pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Herry-Nehem dibacakan Sekretaris KPU Agus Filma.

Ketua KPU Biak Numfor Jackson S.Maryen mengakui rapat pleno penetapan bupati-wakil bupati terpilih dilakukan setelah ada putusan sidang sengketa Pilkada Biak di Mahkamah konstitusi pada Jumat (10/8).

"Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini sesuai dengan ketepatan Peraturan KPU tahun 2018 tentang jadwal tahapan pilkada serentak bupati, wali kota dan gubernur," ujarnya.

Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2018 itu dijaga ketat seratus personel Polres Biak Numfor.

Tampak hadir Pasangan Bupati terpilih serta Forkompinda Biak Numfor serta pimpinan parpol pengusung dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perempuan.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024