Wamena (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, menyita 600 liter lebih minuman keras oplosan dari satu kios mewah di Jalan Trikora, Distrik Wamena, Kamis.

Ratusaan liter minuman keras itu merupakan hasil penyulingan dari campuran gula, pengembang tepung dan air putih itu ditampung dalam 30 jerigen ukuran 20 liter, ditambah 25 botol air mineral berukuran sedang.

Selain minuman siap edar, polisi juga menyita bahan pembuat minuman seperti tiga drum, enam ember besar, empat panci besar, sejumlah batang bambu dan pipa penyulingan, serta sekitar enam karung beras berukuran 50 kilogram yang berisikan botol air mineral nantinya digunakan sebagai wadah untuk menjual minuman oplosan tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, mengatakan pabrik minuman keras oplosan ini berhasil digerebek setelah adanya informasi dari masyarakat.

"Barang bukti beserta pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial IT sudah kami amankan ke Mapolres," katanya.

AKBP Yan Pieter mengatakan wanita berinisial IT sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama, sehingga polisi sudah memasang garis polisi di kios tersebut.

"IT sudah berulang kali melakukan penjualan minuman keras, sehingga saya pastikan untuk kali ini ia akan dikenakan hukuman berat," katanya.

Warga yang berada di lokasi kejadian berjarak sekitar 500 meter lebih dari Mapolres Jayawijaya, meminta polisi menindak seluruh penjualan minuman keras di Jayawijaya.

Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, harga minuman keras oplosan yang diisi di dalam botol air mineral berukuran 500 mili liter, dijual dengan harga Rp200 ribu.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025