Biak (Antaranews Papua) - Kepolisian Resort Biak Numfor, Papua, menyiagakan enam tenaga penyidik khusus Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani kasus tindak pidana Pemilu di Pilpres dan Pemilu legislatif 17 April 2019.

"Penyidik Gakkumdu Pemilu serentak 2019 sudah dibekali dengan pelatihan dan mempunyai sertifikasi khusus dalam menindak pelaku pelanggaran pidana Pemilu," ujar Kapolres AKBP Rachmad Amsori S.Ik menjawab Antara terkait dengan tenaga penyidik Gakkumdu Pemilus serentak 2019, di Biak, Kamis.

AKBP Rachmad mengatakan penyidik Gakkumdu Polres Biak harus memahami syarat formil yang ada di undang-undang Pemilu untuk mengetahui indikasi pelanggaran di Pilpres dan Pileg 2019.

Salah satu syarat formil yang ada di Undang-Undang disebutkan, menurut AKBP Rachmad, seorang penyidik yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu itu harus memiliki sertifikasi penyidikan.

"Penyidik Gakkumdu yang telah terlatih dan terampil dari Polres Biak Numfor akan bekerja membantu Bawaslu dalam penindakan hukum pelanggaran pidana Pemilu 2019," katanya.

Menyinggung situasi kamtibmas selama tahapan kampanye Pemilu 2019, AKBP Rachmad mengatakan sesuai fakta di lapangan masa kampanye caleg parpol dan pasangan calon Presiden sangat aman, lancar dan kondusif.

"Saya harapkan kondisi kamtibmas Biak yang kondusif terus kita jaga bersama sehingga proses pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 tetap aman dan lancar hingga selesai," ujarnya.

Sejauh ini tahapan kampanye Pileg dan Pilpres 2019 di wilayah hukum Polres Biak Numfor masih lancar dan kondusif karena berbagai kegiatan pelayanan publik seperti angkutan umum, pertokoan, perkantoran, bandara, pasar da pelabuhan laut tetap beroperasi normal melayani kebutuhan warga.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024