Timika (Antaranews Papua) - Dua ratusan warga Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua, mengikuti jalan santai sambil membersihkan lingkungan di kota Timika dari sampah yang berserakan di banyak lokasi, pada Sabtu (27/10).

Jalan santai itu difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
     
Kepala DLH Mimika Limi Mokodompit mengatakan kebersihan kota dalam rangka meraih adipura seharusnya menjadi gerakan bersama.

Untuk itu esensi dari kegiatan jalan santai sambil bersihkan kota yaitu memupuk kesadaran semua warga, pemangku kepentingan bahwa bersih adalah tanggung jawab bersama.
     
Limi juga mengajak semua pihak terutama masyarakat untuk menjaga kota Timika sehingga tetap bersih sehingga bisa meraih piagam Adipura atau sekurang-kurangnya piala Adipura sebagai salah satu syarat penyelenggaraan PON XX tahun 2020 nanti. 
     
Untuk mewujudkan kota Timika yang bersih, Limi mengajak semua warga Mimika untuk mentaati Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Perda Kabupaten Mimika nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.
     
"Pada pasal enam, sampah yang dihasilkan wajib dikemas dan dibuang pada jam 18.00 WIT sampai dengan 06.00 WIT. Pasal 16, dilarang membuang sampah pada jam 06.00 WIT sampai dengan 18.00 WIT dan jika ada yang melanggar akan dikenai Pasal 18, pelanggaran atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi pidana kurungan penjara selama tiga bulan atau denda 25 juta rupiah," ujarnya. 
     
Jalan santai sambil membersihkan kota tersebut dilepas oleh Asisten III Setkab Mimika I Nyoman Putu Arka.

Dua ratusan peserta kemudian menyusuri jalan belibis, jalan yosudarso,  jalan Cinderawasih dan jalan Budi Utomo untuk jalan santai sambil memungut sampah. Panitia sendiri telah menyediakan kantong plastik untuk mengumpulkan sampah dan diangkut menggunakan dua unit motor sampah. 
     
Usai jalan santai sambil membersihkan sampah, kegiatan dilanjutkan dengan pengundian "door prize" yang telah disediakan oleh DLH Mimika dan sponsor lainnya.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024