Asmat (Antaranews Papua) – Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua menggelar diskusi terarah dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan Bupati Asmat tentang Dokumen Road Map Reformasi Birokrasi (RMRB) Kabupaten Asmat 2016-2021.
Asisten III Setda Kabupaten Asmat Syamsul Agats ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) di Aula Diklat BKPSDM Asmat di Agats, Senin, mengatakan penyelenggaraan seminar naskah akademis dan diskusi untuk penyempurnaan rancangan Perbub Asmat tentang dokumen RMRB mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui FGD ini diharapkan kita dapat menyempurnakan draf rancangan perbub tentang dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Asmat tahun 2016-2021," kata Syamsul.
Mewakili pemerintah setempat, Syamsul memberikan apresiasi kepada Kepala Pusat Riset dan Pengkajian Strategis Pemerintahan Global (PRPSPG) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Fernandes Simangungsong yang menjadi narasumber dalam seminar tersebut.
Syamsul mengatakan reformasi birokrasi pada lingkup pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 dan Nomor 37 Tahun 2013.
"Peraturan menteri memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan. Untuk itu perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Asmat 2016-2021," ujarnya.
Ia berharap agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para staf yang mengikuti kegiatan tersebut aktif berdiskusi dengan narasumber sehingga benar-benar memahami tata cara penyusunan rencana strategi dan kegiatan atau program pada instansi daerah.
"Peserta diharapkan menyampaikan persoalan-persoalan atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga itu dievaluasi dan didiskusikan," ujarnya.
Syamsul juga berharap agar aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Asmat tetap memiliki semangat bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sehingga terwujud pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).
"Road Map Reformasi Birokrasi akan sangat membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah," katanya.
Diskusi terarah Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Asmat 2016-2021 melibatkan para kepala dinas dan kabag di lingkup Pemkab Kabupaten Asmat. (*/adv)
Asisten III Setda Kabupaten Asmat Syamsul Agats ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) di Aula Diklat BKPSDM Asmat di Agats, Senin, mengatakan penyelenggaraan seminar naskah akademis dan diskusi untuk penyempurnaan rancangan Perbub Asmat tentang dokumen RMRB mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui FGD ini diharapkan kita dapat menyempurnakan draf rancangan perbub tentang dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Asmat tahun 2016-2021," kata Syamsul.
Mewakili pemerintah setempat, Syamsul memberikan apresiasi kepada Kepala Pusat Riset dan Pengkajian Strategis Pemerintahan Global (PRPSPG) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Fernandes Simangungsong yang menjadi narasumber dalam seminar tersebut.
Syamsul mengatakan reformasi birokrasi pada lingkup pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 dan Nomor 37 Tahun 2013.
"Peraturan menteri memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan. Untuk itu perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Asmat 2016-2021," ujarnya.
Ia berharap agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para staf yang mengikuti kegiatan tersebut aktif berdiskusi dengan narasumber sehingga benar-benar memahami tata cara penyusunan rencana strategi dan kegiatan atau program pada instansi daerah.
"Peserta diharapkan menyampaikan persoalan-persoalan atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga itu dievaluasi dan didiskusikan," ujarnya.
Syamsul juga berharap agar aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Asmat tetap memiliki semangat bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sehingga terwujud pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).
"Road Map Reformasi Birokrasi akan sangat membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah," katanya.
Diskusi terarah Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Asmat 2016-2021 melibatkan para kepala dinas dan kabag di lingkup Pemkab Kabupaten Asmat. (*/adv)