Asmat (Antaranews Papua) – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua menggelar konsultasi publik terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Agats 2018-2038.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BP4D Kabupaten Asmat belum lama ini dibuka Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces, dan dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan mitra kerja pemerintah.
Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces mengharapkan agar BP4D Kabupaten Asmat dalam melakukan kajian lingkungan hidup strategis RDTR Kota Agats mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan adat istiadat masyarakat setempat.
"Penataan ruang merupakan suatu kebutuhan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pembangunan. Tetapi saya berharap BP4D Asmat dalam melakukan kajian juga mempertimbangkan apsek budaya dan adat istiadat masyarakat," kata Barthol.
Sekda Barthol mengatakan penataan ruang Kota Agats merupakan suatu keharusan demi pengembangan dan peningkatan pembangunan di Kabupaten Asmat, dan ia berharap penataan ruang Kota Agats direncanakan dengan baik.
"Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan membantu BP4D. Memberikan ide dan gagasan agar rencana tata ruang jangka menengah dan jangka panjang dapat berjalan maksimal sesuai harapan pemerintah," ujarnya.
Kepala BP4D Kabupaten Asmat Frans Bosawer mengatakan rencana detail tata ruang dilakukan sesuai amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 32 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Frans juga mengatakan konsultasi publik terkait kajian lingkungan hidup strategis RDTR merupakan salah satu tahapan dalam rangka melakukan penataan ruang Kota Agats. Melalui kegiatan konsultasi publik itu diharapkan ada solusi, ide dan gagasan untuk perbaikan penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup di Asmat.
"Setelah konsultasi publik, kami akan melakukan pengkajian dan melaporkan hasil pengkajian itu ke Pemprov Papua," kata Frans. (*/adv)
Kegiatan yang berlangsung di Aula BP4D Kabupaten Asmat belum lama ini dibuka Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces, dan dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan mitra kerja pemerintah.
Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces mengharapkan agar BP4D Kabupaten Asmat dalam melakukan kajian lingkungan hidup strategis RDTR Kota Agats mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan adat istiadat masyarakat setempat.
"Penataan ruang merupakan suatu kebutuhan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pembangunan. Tetapi saya berharap BP4D Asmat dalam melakukan kajian juga mempertimbangkan apsek budaya dan adat istiadat masyarakat," kata Barthol.
Sekda Barthol mengatakan penataan ruang Kota Agats merupakan suatu keharusan demi pengembangan dan peningkatan pembangunan di Kabupaten Asmat, dan ia berharap penataan ruang Kota Agats direncanakan dengan baik.
"Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan membantu BP4D. Memberikan ide dan gagasan agar rencana tata ruang jangka menengah dan jangka panjang dapat berjalan maksimal sesuai harapan pemerintah," ujarnya.
Kepala BP4D Kabupaten Asmat Frans Bosawer mengatakan rencana detail tata ruang dilakukan sesuai amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 32 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Frans juga mengatakan konsultasi publik terkait kajian lingkungan hidup strategis RDTR merupakan salah satu tahapan dalam rangka melakukan penataan ruang Kota Agats. Melalui kegiatan konsultasi publik itu diharapkan ada solusi, ide dan gagasan untuk perbaikan penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup di Asmat.
"Setelah konsultasi publik, kami akan melakukan pengkajian dan melaporkan hasil pengkajian itu ke Pemprov Papua," kata Frans. (*/adv)