Timika (Antaranews Papua) - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Papua, akan membantu mencari keberadaan delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika yang kabur sejak Jumat (9/11) siang.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Kamis, mengatakan akan mengerahkan anggotanya untuk mencari keberadaan delapan warga binaan Lapas Timika kemudian dibawa kembali ke Lapas guna menjalani proses hukum kasusnya.

"Kami akan membantu sepenuhnya pihak Lapas," kata AKBP Agung.

Kapolres menyayangkan kasus kaburnya warga binaan mengingat kasus seperti itu sudah berulang-ulang kali terjadi di Lapas Timika.

Sejak awal, katanya, kepolisian setempat membuka pintu kepada pihak Lapas untuk diberikan bantuan personel membantu pengamanan ratusan tahanan dan narapidana yang menghuni Lapas Timika yang berlokasi di Kampung Naena Muktipura-SP6, Distrik Iwaka tersebut.

"Dari awal kita sudah sampaikan apabila membutuhkan bantuan tenaga, tolong disampaikan ke kami. Kalau ada permohonan bantuan personel, pasti kami akan mendukung," kata AKBP Agung.

Kepala Lapas Kelas II B Timika Marojahan Doloksaribu mengatakan delapan warga binaan itu kabur dengan menggunting kawat dan selanjutnya melompat melalui tembok belakang dengan bantuan tali yang terbuat dari kelambu nyamuk.

"Sampai sekarang belum satupun yang kami amankan. Kami sudah sebarkan staf untuk mencari keberadaan mereka," kata Doloksaribu.

Delapan warga binaan yang kabur tersebut atas nama Anis Rahanau, Andrio Balriyanan, Simon Petrus Mantly, Suwardi, Nursalam Lanusu, Stefanus Kemong, Laurensius Werbitu dan Wensislaus Karubun.

Beberapa waktu lalu, pihak Lapas Timika telah membangun tembok dari bagian belakang hingga bagian depan kompleks Lapas untuk mencegah kaburnya warga binaan.

Meski pengamanan sudah semakin diperketat dengan penambahan personel sipir sebanyak 20 orang, namun kasus kaburnya warga binaan kembali terjadi di Lapas Timika.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024