Jayapura (Antaranews Papua) - Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Provinsi Papua memberi pembekalan mengenai perencanaan bangunan tahan gempa sesuai dengan SNI 1726 bagi para ahli konstruksi di "Bumi Cenderawasih" yang dikemas dalam bentuk seminar dan kursus singkat.
Ketua Komda HAKI Provinsi Papua Yan Ukago, di Jayapura, Jumat, mengatakan para ahli konstruksi diharapkan dapat mendesain bangunan yang tahan gempa, sebab gempa tidak bisa dicegah karena merupakan fenomena alam.
"Untuk itu bangunan yang dibangun harus berkualitas sehingga ketika terjadi gempa dapat meminimalisir jatuhnya korban," katanya.
Menurut Yan, peran HAKI adalah melakukan kajian untuk kemudian hasil kajian tersebut nantinya dipergunakan pemerintah untuk mengeluarkan SNI yang dipakai Kementerian PUPR.
"Sehingga ke depannya pemerintah dalam melaksanakan aturan harus diawali dengan melakukan kajian oleh para ahli seperti ini," ujarnya.
Dia menjelaskan antara bangunan dan gempa merupakan dua hal yang berbeda, jika terjadi gempa, bangunannya tidak baik pasti akan hancur.
"Coba lihat di Nabire pada 2004, ada kota lama yang dibangun Belanda dan kota baru yang dibangun pemerintah, justru bangunan di kota baru yang hancur parah jadi kerusakan bangunan terjadi karena struktur bangunannya yang tidak kuat menahan gempa," katanya lagi.
Senada dengan Yan Ukago, Wakil Ketua HAKI Pusat Steffie Tumilar mengatakan Papua mempunyai potensi gempa yang sangat tinggi, apalagi di bagian utara, pergerakan lempeng cukup besar.
"Dan ini salah satu pergerakan gempa yang tertinggi di dunia, sehingga berharap Papua mulai sekarang harus mulai sadar dan melakukan tindakan preventif sebelum gempa terjadi," katanya.
Ketua Komda HAKI Provinsi Papua Yan Ukago, di Jayapura, Jumat, mengatakan para ahli konstruksi diharapkan dapat mendesain bangunan yang tahan gempa, sebab gempa tidak bisa dicegah karena merupakan fenomena alam.
"Untuk itu bangunan yang dibangun harus berkualitas sehingga ketika terjadi gempa dapat meminimalisir jatuhnya korban," katanya.
Menurut Yan, peran HAKI adalah melakukan kajian untuk kemudian hasil kajian tersebut nantinya dipergunakan pemerintah untuk mengeluarkan SNI yang dipakai Kementerian PUPR.
"Sehingga ke depannya pemerintah dalam melaksanakan aturan harus diawali dengan melakukan kajian oleh para ahli seperti ini," ujarnya.
Dia menjelaskan antara bangunan dan gempa merupakan dua hal yang berbeda, jika terjadi gempa, bangunannya tidak baik pasti akan hancur.
"Coba lihat di Nabire pada 2004, ada kota lama yang dibangun Belanda dan kota baru yang dibangun pemerintah, justru bangunan di kota baru yang hancur parah jadi kerusakan bangunan terjadi karena struktur bangunannya yang tidak kuat menahan gempa," katanya lagi.
Senada dengan Yan Ukago, Wakil Ketua HAKI Pusat Steffie Tumilar mengatakan Papua mempunyai potensi gempa yang sangat tinggi, apalagi di bagian utara, pergerakan lempeng cukup besar.
"Dan ini salah satu pergerakan gempa yang tertinggi di dunia, sehingga berharap Papua mulai sekarang harus mulai sadar dan melakukan tindakan preventif sebelum gempa terjadi," katanya.