Biak (Antaranews Papua) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua memberikan bimbingan teknis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Biak Numfor, Papua tentang pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Keuangan.

"Pelaksanaan Simda keuangan untuk mengimplementasikan sistem e-goverment yang berbasis teknologi komunikasi digital," ujar Pelaksana Tugas Bupati Biak Herry Ario Naap menanggapi Bimtek Simda Keuangan itu, di Biak, Selasa.

Kegiatan itu, menurut Herry Naap, dilakukan karena pada tahun 2019/2020 akan ada perbaikan laporan pengelolaan keuangan daerah yang akan berdampak dengan pemberian opini dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Biak Numfor.

Herry berharap dengan pelaksanaan Simda kuangan, Pemkab Biak Numfor bisa mendapat perbaikan opini BPK dari "disclaimer" (tanpa pendapat) menjadi wajar tampak pengeculian (WTP) atau wajar dengan pengecualian (WDP) pada tahun mendatang.

Ia mengatakan pendampingan Simda keuangan oleh BPKP merupakan implementasi nyata dari perubahan sistem e-goverment Pemkab Biak Numfor yang menginginkan masyarakat dapat ikut menerima laporan kinerja pemerintah secara aktual dan transparan.

Dengan penerapan aplikasi digital, menurut Herry Naap, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengontrol dengan leluasa mengakses informasi seputar kinerja pemerintah daerah.

"Melalui Simda keuangan dan barang daerah milik daerah diharapkan memberikan kinerja laporan keungan pemerintah daerah (LKPD) yang memenuhi kriteria kesesuaian? Standar Akuntasi Pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 serta PP Nomor 71 tahun 2010 dan Permendagri 2013," katanya.

Bimbingan teknis Simda keuangan BPKP perwakilan Papua di jajaran ASN pengelola keuangan Pemkab Biak Numfor akan berlangsung hingga Jumat 7 Desember 2018.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024