Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengimplementasikan Program Ayah Ambil Rapor hasil belajar anak di sekolah setempat pada 18-19 Desember 2025.
Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Rabu, mengatakan Program Ayah Ambil Rapor anak di sekolah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025.
"Program ini tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) diharapkan wujud nyata perhatian masyarakat akan keterlibatan seorang ayah dalam kehidupan anak secara nyata baik di rumah maupun lingkungan pendidikan," kata Kamaruddin.
Dia berharap kedekatan ayah dengan anak bisa lebih erat dan wujud cinta kasih orang tua kepada anaknya di sekolah.
Selain itu, lanjut dia, ajakan ayah ambil rapor anak di sekolah dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Ia berharap sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan mengambil rapor anak ke Sekolah, Kemendukbangga/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) ayah yang beruntung mengunggah foto/video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamayah.
Serta, lanjut dia, menandai dengan keikutsertaan akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn dan/atau @gatikemendukbangga.
"Melalui program ini sangatlah penting sosok ayah untuk mendukung program pemerintah dalam kehidupan tumbuh kembang anak di lingkungan keluarga Indonesia," katanya.

