Sentani (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua terus meningkatkan layanan perlindungan konsumen dengan memperkuat pengawasan, edukasi, serta mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat terkait layanan industri jasa keuangan.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMSt OJK Provinsi Papua Donny Vika Permana di Jayapura, Kamis mengatakan, peningkatan literasi keuangan menjadi kunci Perlindungan Konsumen berkelanjutan.
"Kami memperkuat edukasi dan pengawasan agar konsumen terlindungi dari risiko penggunaan produk keuangan terutama yang berbasis digital," katanya.
Menurut Donny, pengaduan masyarakat yang masuk umumnya terkait layanan perbankan, pembiayaan, hingga transaksi digital yang membutuhkan mediasi untuk penyelesaian secara objektif sesuai ketentuan.
"Setiap pengaduan kami proses melalui verifikasi dan, bila diperlukan mediasi langsung agar konsumen mendapatkan kepastian penyelesaian," ujarnya menegaskan prosedur penanganan kasus.
Dia menjelaskan, OJK juga memperluas konsultasi publik melalui posko layanan, kanal informasi formal, dan kegiatan edukasi tatap muka untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen.
"Kami mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan sebelum menggunakan layanan agar terhindar dari kerugian," katanya.
Dia menambahkan, masyarakat perlu memahami prosedur pengaduan yang benar, termasuk penyampaian bukti pendukung agar proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
"Perlindungan konsumen adalah kunci menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap industri jasa keuangan di Provinsi Papua," ujarnya lagi.

