Asmat (Antaranews Papua) – Bupati Asmat Elisa Kambu mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, untuk menjaga netralitas di tahun politik 2019.

Hal tersebut disampaikan Bupati Asmat Elisa Kambu saat melakukan pertemuan dengan para pejabat instansi daerah setempat di gedung Wiyata Mandala Agats, Sabtu (8/12).

“Dikatakan tahun politik karena pada 2019 itu ada dua pesta demokrasi, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, dan pemilihan anggota legislatif. Seluruh ASN harus jaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis,” kata Elisa.

Ia juga mengingatkan ASN agar tidak berkampanye guna mendukung istri, suami atau kerabat yang maju dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat.

“Kalau sampai ada ASN yang terlibat atau bergabung dengan tim kampanye dan melakukan sosialisasi, maka kita akan tindak sesuai dengan aturan ASN yang berlaku,” katanya.

Elisa mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah ASN terlibat dalam politik praktis di Asmat, seperti melakukan kampanye di kampung-kampung. Oleh sebab itu diharapkan para ASN itu segera meninggalkan politik praktis.

“Harus tetap berada pada koridor sebagai aparatur sipil negara. Berhenti terlibat dalam politik, karena jika tidak maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan,” ujarnya.

Ia menambahkan pegawai negeri sipil tidak boleh terlibat politik praktis sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Tugas utama ASN ialah melayani rakyat di setiap organisasi perangkat daerah dan melaksanakan berbagai program-program pemerintah sehingga terealisasi dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” katanya. (*/adv)

 

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024