Jayapura (ANTARA News Papua) - Seorang warga Arso 1, Kabupaten Keerom, Papua menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis laras panjang kepada prajurit TNI dari Yonif PR 328/DGH yang bertugas sebagai satuan tugas (satgas) pengamanan perbatasan RI dan Papua Nugini (PNG).

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG dari Yonif PR 328/DGH Mayor Inf. Erwin Iswari ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat malam, mengatakan bahwa senjata api (senpi) rakitan itu diserahkan oleh Buari (44), warga Arso I, Kabupaen Keerom.

"Kami menerima senjata api rakitan ini melalui pendekatan komunikasi sosial atau komsos sehingga senjata rakitan yang biasa digunakan Pak Buari untuk menjaga diri diserahkan kepada kami tanpa paksaan," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Erwin mengapresiasi kesadaran dari Warga Arso I, Kabupaten Keerom itu bahwa masyarakat biasa tidak diperbolehkan memiliki atau menguasai senjata api atau rakitan. Hal ini selain melanggar undang-undang, juga bisa disalahgunakan.

"Bapak Buari secara sukarela menyerahkan senjata rakitan miliknya, semoga langkah ini diikuti oleh warga yang lain yang masih menyimpan barang seperti ini," katanya.

Penyerahan senjata rakitan itu diterima langsung oleh personel Komando Utama (Kout) KM 31 yang dipimpin Kapten Inf. Masrul pada hari Kamis (3/1).

"Jadi, sebenarnya pernah meminta obat untuk istrinya yang sedang demam. Seminggu kemudian, Pak Buari kembali mendatangi Pos Kout KM 31 karena bagian kakinya terluka saat bekerja di ladang dan pengobatan luka tersebut rutin dilaksanakan personel hingga sembuh," katanya.

Selain itu, lanjut dia, personel Satgas juga membantu membetulkan mesin air milik Buari yang rusak yang biasa untuk mengairi sawahnya hingga berfungsi normal kembali.

"Pada hari Kamis ketika personel sedang melaksanakan anjangsana ke rumahnya. Pak Buari mengucapkan terima kasih karena membantu keluarganya dan sangat merasa aman dengan hadirnya personel satgas di kampungnya sehingga dia menyerahkan senjata rakitan miliknya yang digunakan untuk menjaga diri," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024