Asmat (ANTARA News Papua) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menggalang dukungan dari pemangku jabatan pada pemerintahan setempat untuk mendukung rumah sakit tersebut agar terakreditasi.

Sebagai bentuk dukungan, Bupati Asmat Elisa Kambu bersama jajarannya serta pimpinan dan anggota DPRD setempat beramai-ramai menandatangani komitmen bersama akreditasi RSUD Agats di Lapangan Yos Sudarso, Agats pada Kamis (10/1).

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan bahwa pada era globalisasi saat ini rumah sakit daerah setempat perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat secara berkesinambungan.

Menurut orang nomor satu di Asmat itu akreditasi rumah sakit dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 yang berlaku secara nasional.

“Seperti standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien, prinsip pelayanan, fokus kerja serta program nasional dalam pelayanan di rumah sakit,” kata Elisa usai menandatangani komitmen bersama tersebut.

Direktur RSUD Agats dr Yenny Yokung Young mengatakan pihaknya wajib memenuhi tujuh persyaratan umum agar rumah sakit tersebut dapat terakreditasi, yakni memiliki izin operasional, penetapan kelas rumah sakit yang masih berlaku dan direktur rumah sakit merupakan dokter umum atau dokter gigi.

Selanjutnya, rumah sakit beroperasi penuh menyediakan pelayanan rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat secara paripurna selama 24 jam dan rumah sakit memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah Cair (IPCL) yang masih berlaku.

Rumah sakit harus memiliki pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun yang masih berlaku atau kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya yang masih berlaku, dan atau izin sebagai transporter yang masih berlaku.

“Keenam, semua tenaga medis mempunyai STR dan SIP. Ketujuh, rumah sakit melaksanakan atau bersedia melaksanakan kewajiban dan meningkatkan mutu asuhan dan keselamatan pasien,” kata Yenny.

Dijelaskan, akreditasi rumah sakit bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan, melindungi keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, menghasilkan SDM yang bermutu dan profesional di rumah sakit serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan meningkatkan profesionalisme rumah sakit Indonesia, termasuk di Asmat.

Ia mengharapkan dengan penandatanganan komitmen bersama tersebut semua pihak dan pemangku jabatan di Asmat memiliki kesepakatan dan komitmen bersama dalam mendukung RSUD Agats agar dapat memenuhi persyaratan akreditasi.

Dengan demikian menurutnya RSUD Agats dapat konsisten dalam menerapkan standar nasional akreditasi rumah sakit demi kepentingan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Asmat.

“Dukungan Pemkab Asmat kepada Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit ini menjadi acuan bagi jajaran stakeholder RSUD Agats dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” kata Yenny. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024