Merauke (ANTARA) - Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengatakan pihaknya kembali mengamankan 600 botol minuman beralkohol ilegal di Agats, ibukota Asmat, Provinsi Papua Selatan.
"Memang benar anggota kembali mengamankan 600 botol minuman beralkohol aneka merk yang diangkut KM. PM yang bersandar di pelabuhan Agast tanggal 7 Oktober lalu. Minuman beralkohol itu ditemukan di dalam kontainer yang berisi sepeda motor jenis Viar," jelas Kapolres Asmat Akbp Agus Hariadi di Merauke, Rabu.
Diakui, ke 600 botol itu merupakan temuan yang ketiga karena sebelumnya sudah dua kali personel Polres Asmat mengamankan ribuan minuman beralkohol di pelabuhan yang diangkut KM. MM yang tiba tanggal 19 September lalu.
Setelah KM.MM menurunkan kontainernya kemudian tanggal 23 September diamankan 2.196 botol dan tanggal 26 September kembali ditemukan 1.200 botol yang dikemas di dalam karton air mineral.
Ke 3.396 botol minuman beralkohol berbagai merk itu sudah dimusnahkan, kata Akbp Agus seraya mengaku, ribuan miras itu diangkut dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Anggota masih menyelidiki siapa pemilik ribuan botol minuman beralkohol yang diamankan di Agats, " kata Agus Hariadi.
Kabupaten Asmat merupakan satu dari empat kabupaten yang tergabung dalam Provinsi Papua Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi kembali amankan 600 botol miras ilegal di Agats