Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang laporannya sudah diterima pada Minggu (3/2) pukul 14.30 WIB.

"Laporan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya masuk pada Minggu pukul 14.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Pemerintah Daerah Papua sedang melaksanakan rapat di Hotel Borobudur Lantai 19 Jakarta Pusat.

"Pada saat rapat ada dua orang yang memotret kegiatan tersebut. Dan selesai rapat pada kegiatan makan di restoran dekat lobby ternyata masih ada orang yang memotret," kata Argo.

Argo melanjutkan pemotret tersebut selanjutnya didatangi oleh pihak Pemda Papua hingga terjadi cekcok dan keributan.

"Karena yang motret ngaku dari KPK, akhirnya teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk memastikan dia benar dari KPK berhubung saat ini banyak yang mengaku-ngaku," kata Argo.

Akibat kejadian tersebut, kata Argo, satu orang penyelidik KPK menjadi korban dan akhirnya membuat laporan pada Minggu pukul 14:30 WIB.

"Ya tentunya penyidik akan melidik dulu. Penyidik sudah ke TKP, kita juga sudah mintakan visum di sana nanti langkah selanjutnya tunggu saja," ujar Argo

Sebelumnya, dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan dianiaya orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang indikasi adanya korupsi di salah satu hotel di Jakarta.

Kedua penyelidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).

Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) Papua menangkap basah petugas KPK karena membututi Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.

Penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

"3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (3/2).

Dari pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.

"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.

Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024