Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memulangkan 89 orang yang sempat diamankan dalam unjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/3).
"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan unjuk rasa tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.
"Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian," kata Hengki.
Dia mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan. Salah satunya, massa mencoba mendekati Istana Merdeka dan mengabaikan peringatan petugas untuk tidak mendekati objek vital.
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pemekaran wilayah di Papua.
Mendagri mengusulkan Papua dan Papua Barat dimekarkan menjadi enam daerah otonom: Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Berita Terkait
Sopir Jalur Trans Papua Barat sulit mendapat BBM Subsidi
Senin, 21 Maret 2022 21:41
Pendemo yang pukul Kasat Intel Polres Jakpus jadi tersangka
Minggu, 13 Maret 2022 3:18
PB HMI dorong Mabes Polri tangkap provokator di Tanah Air
Minggu, 25 Juli 2021 7:14
Mahasiswa Mimika tuntut DPRD usut pembangunan Kantor Disdikbud
Senin, 7 Juni 2021 15:09
pemimpin Myanmar Suu Kyi tampak sehat, kata pengacaranya
Rabu, 31 Maret 2021 17:38
Korban tewas dalam unjuk rasa di Myanmar lampaui 500 jiwa
Selasa, 30 Maret 2021 13:56
Demonstrasi terus lanjut, 96 WNI putuskan tinggalkan Myanmar
Kamis, 25 Maret 2021 8:42
Pasukan keamanan Myanmar bunuh sembilan orang penentang kudeta
Sabtu, 20 Maret 2021 4:30