Jayapura (ANTARA News Papua) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat mewaspadai peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Provinsi Papua Barat, yang mencapai 15,22 persen pada 2018.

"Tahun ini kami akan fokus untuk mengawasi salah satu BPR di Papua Barat karena jumlah NPL-nya cukup tinggi," ujar Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf FT Simanjuntak, di Jayapura, Senin.

Ia mengungkapkan NPL BPR di Papua pada periode yang sama juga mengalami peningkatan, hanya saja jumlahnya masih jauh di bawah Papua Barat, yaitu 3,6 persen.

Terkait dengan penyaluran kredit, BPR di kedua provinsi tersebut sama-sama mengalami pertumbuhan, yaitu 4,23 persen di Papua dan 6,43 persen di Papua Barat.

Kemudian terkait aset BPR, Adolf menyebutkan untuk Papua terjadi peningkatan 4,33 persen atau menjadi Rp1,39 triliun, dan Papua Barat 0,41 persen menjadi Rp752,8 miliar.

Tetapi untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), BPR di Papua Barat mengalami penurunan 6,14 persen (menjadi Rp520,5 miliar), sementara di Papua terjadi sedikit peningakatan sebesar 0,06 persen (Rp495,7 miliar).

Selama 2018, realisasi piutang BPR di Papua mencapai Rp1,24 triliun sedangkan di Papua Barat Rp933 miliar.

Adolf berharap pada 2019 BPR di kedua provinsi tersebut bisa meningkatkan kinerjanya dan lebih memprioritaskan pada penyaluran kredit di sektor produktif.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024