Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua mengimbau masyarakat di daerah itu agar lebih waspadai dan berhati-hati terhadap praktek investasi keuangan ilegal yang kini semakin marak di era digitalisasi.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Samuel Siriwa di Sentani, Sabtu mengatakan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong edukasi literasi keuangan guna mencegah praktik keuangan ilegal.
"Praktik keuangan ilegal yakni investasi bodong, judi online, serta kejahatan keuangan lainnya, masyarakat kita harus diberi pemahaman sebagai upaya melindungi mereka dari aktivitas merugikan," katanya.
Menurut Samuel, Pemkab Jayapura mengimbau agar masyarakat di daerah ini tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan dari platform ilegal.
"Mari kita bersama-sama menjaga agar tidak ada masyarakat kita yang terjerat pelanggaran hukum dan dirugikan karena investasi keuangan ilegal," ujarnya.
Pemkab Jayapura menggandeng OJK, Bank Indonesia dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk mensosialisasikan terkait literasi keuangan digital.
"Kami berharap sinergi dan kolaborasi seperti ini terus ditingkatkan guna menghindari adanya korban dari Kabupaten Jayapura, karena akhir-akhir ini aplikasi keuangan ilegal kian marak," katanya.
Kepala OJK Papua Fatwa Aulia menambahkan, edukasi literasi keuangan digital bertujuan mengarahkan masyarakat ke instrumen keuangan legal, seperti pasar modal, asuransi dan perbankan.
"Khususnya bagi yang memiliki dana lebih, agar tidak terjebak dalam skema bodong untuk itu kami menyambut baik kolaborasi dengan Pemkab Jayapura untuk memperluas jangkauan literasi keuangan digital bagi masyarakat," katanya.