Timika (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada 2019 memprogramkan perluasan area tanaman perkebunan khusus kelapa, kopi dan kakao.

Kepala DTPHP Mimika, Yohana Paliling, di Timika, Kamis, mengatakan untuk kelapa dengan jenis kelapa dalam akan diperluas 30 hektare (ha), kopi jenis Arabika seluas 10 ha, dan kopi jenis Robusta seluas 10 ha. Sementara untuk kakao seluas 20 ha.

Untuk tanaman kakao di Distrik Iwaka dan Kuala Kencana, sedangkan untuk kelapa di Distrik Mimika Tengah dan Distrik Mimika Timur Jauh. Sementara itu untuk perluasan perkebunan kopi khusus Arabika di wilayah Tembagapura dan jenis Robusta di Distrik Iwak dan Kuala Kencana.

"Program perluasan area tanaman perkebunan di sejumlah distrik di Mimika tersebut merupakan program lanjutan tahun 2018. Sementara khusus di Distrik Agimuga tahun 2019 diprogramkan untuk pemeliharaan tanaman kopi," kata Yohana.

Pembiayaan untuk program tersebut kata Yohana bersumber dari dana Otonomi Khusus tahun 2019 yang dikelolah DTPHP Mimika.

Menurut Yohana, perkebunan adalah investasi untuk masyarakat dan pihaknya berupaya agar setiap tahunnya ada perluasan area perkebunan.

"Kalau tanaman perkebunan kita tanam dan terpelihara suatu waktu akan memberikan manfaat kepada masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Hanya saja kata Yohana, kendala yang dihadapi yaitu terkait pemeliharaan yang dinilai belum maksimal masyarakat sendiri.

"Itu juga yang kami dorong selain ada penanaman baru untuk perluasan area. Paling tidak sampai tanaman itu bisa produksi. Kalau sudah produksi dan sudah memberikan hasil ke masyarakat pasti mereka pelihara. Masa kritisnya itu kalau belum menghasilkan," tuturnya.

Untuk mendorong masyarakat petani kopi khusus di Agimuga, DTPHP pada 2019 menempatkan PPL yang bertugas mendampingi petani di sana, katanya.
Close

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024