Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,Papua menyiapkan anggaran Rp3 miliar untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan serentak seluruh Indonesia per 1 April 2019.

"Pembayaran kenaikan ASN sesuai instruksi Bupati Herry Ario Naap akan dilakukan Pemkab Biak Numfor sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Dalam aturan ini disebutkan kenaikan gaji lima persen," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Biak Lot Yensenem M.Si dihubungi di Biak,Selasa.

Lot mengakui kenaikan gaji ASN tahun 2019 hanya pada komponen gaji pokok, sementara untuk tunjangan dan lainnya masih tetap sama.

Untuk besaran nilai kenaikan gaji pokok setiap ASN di Biak sangat bervariatif sebab menyesuaikan dengan golongan dan masa kerjanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Lot mencontohkan untuk golongan terendah Ia dengan masa kerja 0 bulan dengan gaji sebelumnya sebesar Rp1.486.500 per bulan, tetapi dengan ada kenaikan 5 persen maka menjadi Rp1.560.800 per bulan.

Sementara untuk gaji ASN golongan tertinggi IV E yang sebelumnya Rp3,6 juta, kenaikannya lebih besar yang diterima bisa mencapai sekitar Rp5,9 juta karena ada perhitungan sesuai dengan masa kerja bersangkutan.

"Pembayaran rapel untuk kenaikan gaji ASN akan dibayar bulan April, ya ini masih dalam persiapan administrasi dilakukan BPKAD," katanya.

Berdasarkan data kepegawaian jumlah ASN di Kabupaten Biak Numfor hingga tahun anggaran 2019 mencapai sekitar 4.800 orang.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024