Biak (ANTARA) - Satuan Tugas pengawasan Bahan Bakar Minyak (Satgas BBM) bersubsidi Kabupaten Biak Numfor, Papua sejak dua Minggu terakhir berhasil mengurangi antrean kendaraan di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Tim Satgas pengawasan BBM Pemkab Biak Numfor sudah tidak lagi melihat terjadi antrean kendaraan pada tiga SPBU membeli minyak bersubsidi," kata Asisten II Sekretaris Daerah Biak Numfor Otto P Wanggai di Biak,Rabu.
Diakui Otto pihak Satgas pengawasan BBM bersubsidi terus memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mobil dan motor supaya ketika membeli bahan bakar bersubsidi sesuai kebutuhan.
Pemilik kendaraan atau masyarakat umumnya, lanjut dia, untuk tidak melakukan penimbunan bahan bakar bersubsidi karena itu merupakan tindak pidana.
Sebab jika terbukti menimbun bahan bakar bersubsidi, lanjut dia, merupakan pelanggaran pidana karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"BBM bersubsidi disediakan pemerintah untuk kepentingan kebutuhan masyarakat," katanya.
Pantauan ANTARA di tiga SPBU Biak dan Samofa tampak terlihat sudah lengang sekali dan tak terlihat antrean kendaraan.
Hingga, Rabu pukul 18.00 WIT pembelian BBM bersubsidi di SPBU tampak lancar serta tidak ada lagi antrean.
Tiga SPBU yakni SPBU SR Lawari, SPBU Tarigan hingga SPBU Ridge Distrik Samofa sudah lancar dan tak ada lagi antrean kendaraan sehingga lancar pembelian BBM bersubsidi.