Jayapura (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua Korneles Rumboirusi menyatakan satu dari sembilan narapidana/tahanan yang kabur pada Rabu (24/4/2019) pukul 11.00 WIT hingga kini belum ditemukan atau masih buron.

"Sementara ini kami masih koordinasi dengan aparat kepolisian dan sipir untuk mengejar satu narapidana itu," kata Korneles, di Jayapura, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala Keamanan Lapas Abepura, jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Abepura tercatat 716 orang.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata seorang tak ada atau berkurang menjadi 715 orang.

Dari 10 orang narapidana/tahanan yang kabur, sembilan di antaranya sudah tertangkap dan dikembalikan ke Lapas.

"Satu orang hingga malam ini belum didapat. Kepolisian dan petugas sipir masih melakukan pengejaran," kata dia.

Korneles menjelaskan umumnya narapidana/tahanan yang kabur tersandung kasus pidana umum. Dari 10 orang itu rata-rata menjalani hukuman badan lantaran kasus pencurian dan perkosaan, dua di antaranya dihukum karena kasus pembunuhan.

"Lama hukumannya belum dicek kepastiannya, kami masih harus mengecek secara baik terkait berapa lama menjalani hukuman badan," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R.Urbinas mengemukakan sebanyak 10 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua kabur sekitar pukul 11.00 WIT.

Dia mengatakan, upaya pelarian dilakukan dengan cara membobol pagar kawat samping kanan, merusak dengan menggunakan besi, kemudian mereka mengikat tembok dengan menggunakan kain sarung lalu turun dengan kain itu kesisi kanan Lapas Abepura.

Sebanyak 10 orang warga binaan Lapas Abepura yang kabur itu, sembilan orang sudah ditangkap dan dikembalikan ke lapas.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024