Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 392 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Kota Jayapura, Papua menyalurkan hak politik dengan mencoblos pada Pemilu 2024, Rabu.
Kadivpas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Endang Hardiman di Jayapura, Rabu, mengatakan jumlah narapidana di Lapas Abepura sebanyak 786 orang tetapi yang memiliki hak karena masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Abepura 217 dan dan DPTb 175 sehingga totalnya sebanyak 392.
"Sementara narapidana yang tidak masuk dalam DPT terkendala karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," katanya.
Menurut Hardiman, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada semua narapidana khususnya bagi yang belum memiliki KTP sehingga ke depan para warga binaan bisa mengikuti Pemilu.
"Karena warga binaan kami sangat antusias untuk menyalurkan hak suara dalam pemilihan presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua dapat berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman serta semua penyelenggara bersikap netral.
Sementara itu, Kepala Lapas Abepura Sulistyo Wibowo mengatakan pihaknya berharap pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Lapas Abepura berjalan aman, tertib dan terkendali.
"Karena masih banyak warga binaan yang belum bisa terakomodir untuk ikut memilih karena terkendala KTP," katanya.