Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan mengimbau Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Pak Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah bisa menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno sedang melobi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendapatkan dokumen C1.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Pak Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," katanya lagi.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik. "Dengan sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," katanya lagi.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini menambahkan, berdasarkan realitas tersebut di atas, maka Pusat Rekapitulasi "JAMIN" yang dilakukan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan mengundang perwakilan BPN untuk melihat sistem rekapitulasi yang dilakukan berdasarkan dokumen otentik C1.
"Kami undang lima personel, yakni dua dari BPN dan tiga dari pengamat politik, serta disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa. Setelah itu, giliran kami yang datang ke Pusat Hitung BPN. Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi," katanya pula.
Hasto menegaskan bahwa proses kampanye yang panjang selama delapan bulan, dan hasil hitung cepat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sudah dilakukan, maka kemenangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah semakin pasti. "Tinggal menunggu hasil penghitungan suara secara manual dan keputusan KPU," katanya lagi.
"Pak Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah bisa menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno sedang melobi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendapatkan dokumen C1.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Pak Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," katanya lagi.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik. "Dengan sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," katanya lagi.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini menambahkan, berdasarkan realitas tersebut di atas, maka Pusat Rekapitulasi "JAMIN" yang dilakukan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan mengundang perwakilan BPN untuk melihat sistem rekapitulasi yang dilakukan berdasarkan dokumen otentik C1.
"Kami undang lima personel, yakni dua dari BPN dan tiga dari pengamat politik, serta disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa. Setelah itu, giliran kami yang datang ke Pusat Hitung BPN. Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi," katanya pula.
Hasto menegaskan bahwa proses kampanye yang panjang selama delapan bulan, dan hasil hitung cepat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sudah dilakukan, maka kemenangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah semakin pasti. "Tinggal menunggu hasil penghitungan suara secara manual dan keputusan KPU," katanya lagi.