Jakarta (ANTARA) - Guru besar Prof Azyumardi Azra meminta Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ini kalau mau positif legacy (warisan positif) yang akan ditinggalkan beliau dalam waktu 2,5 tahun atau sekitar itulah," kata dia di Jakarta, Senin.
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menilai apa yang terjadi di tubuh lembaga antirasuah saat ini merupakan salah satu dari beberapa negatif legacy.
Beberapa hal yang termasuk negatif legacy yang terjadi saat ini di antaranya kemunduran demokrasi, pengungkapan kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas, dan lain sebagainya.
"Saya tidak tau dan waktu yang tersisa ini apakah Presiden bisa memulihkan negatif legacy menjadi positif legacy," ujar cendekiawan asal Sumatera Barat tersebut.
Dengan masa jabatan Presiden Joko Widodo yang masih tersisa beberapa tahun lagi, katanya, para guru besar berharap kepala negara bisa memulihkan kembali KPK dengan cara menerbitkan perppu untuk menganulir UU Nomor 19 Tahun 2019 tersebut.
Pada dasarnya para guru besar di Indonesia memiliki niat dan tujuan yang sama supaya lembaga antirasuah tersebut kuat dan kembali dipulihkan guna memberantas praktik korupsi.
Namun, kata dia, saat 1.271 pegawai KPK yang telah memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) oleh Ketua KPK Firli Bahuri, tidak ada tindakan dan teguran oleh Presiden.
Padahal, ujar dia, sebelumnya Presiden Jokowi telah menyatakan agar tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan sebagai alasan untuk menonaktifkan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Tapi, di publik tidak sepotong kata pun keluar dari Presiden," ujarnya.
Hal itu berbeda ketika Presiden menghubungi atau memerintahkan Kapolri untuk memberantas premanisme di daerah Jakarta Utara dimana langsung ada tindakan, kata dia.
Berita Terkait
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02
KPK temukan dua perusahaan di Papua tunggak pajak kendaraan Rp1 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 18:49