Biak (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Matias Yan Morin mengatakan anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) Yemburwo Distrik Numfor Timur, Papua Helkia Rumbewas yang meninggal dunia karena kelelahan seusai penghitungan suara Pemilu serentak 2019 telah dimakamkan di kepulauan Numfor, pada Sabtu (27/4/2019).

"Jajaran komisioner KPU Biak Numfor ikut berbela sungkawa atas meningggalnya anggota KPPS Yemburwo almarhum Helkia Rumbewas. KPU memberikan apresiasi atas kinerjanya dalam merampungkan rekapitulasi suara pemilu serentak 2019," ujar Ketua Yan Morin dihubungi di Biak, Minggu.

Ia mengatakan untuk kasus meninggalnya anggota KPPS di Kabupaten Biak Numfor telah disampaikan melalui laporan resmi KPU Biak Numfor kepada KPU provinsi Papua dan KPU Pusat di Jakarta.

Yan Morin berharap semangat dedikasi pengabdian almarhum anggota KPPS Yemburwo Helkia Rumbewas dapat menjadi contoh teladan bagi petugas penyelenggara pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor.

"Tugas berat yang telah diberikan kepada almarhum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara sudah dapat dijalankan dengan baik hingga akhir hayatnya," ujar mantan wartawan RRI Biak itu.

Kasus meninggalnya anggota KPPS di berbagai kabupaten/kota seluruh Indonesia akibat kelelahan menghitung perolehan suara calon Presiden, caleg DPR, DPD dan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mencapai 272 orang dan 1.878 anggota KPPS jatuh sakit.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024