Jakarta (ANTARA) - Prajurit tiga matra TNI wanita dari korps Angkatan Darat, Laut dan Udara memperkuat pengamanan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jakarta, Jumat malam.
Para wanita tentara itu mengenakan pakaian loreng, sepatu PDL dan baret yang miring ke kanan menutupi rambut. Mereka akan bertugas sampai pagi.
Mereka duduk di antara pembatas jalur busway di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sementara sebagian lagi terlihat membaur dengan warga.
Selain wanita tentara, pengamanan Gedung MK malam ini juga diperkuat polisi wanita. Terlihat ada beberapa kendaraan anti huru-hara, yakni mobil meriam air dan baracuda yang turut disiagakan.
Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan pendaftaran permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 berjalan tertib dan aman, sebab hari ini merupakan batas akhir pendaftaran PHPU tersebut.
Rencananya, Jumat malam, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres.
Selain membuka PHPU 2019 untuk Pilpres, Mahkamah Konstitusi juga memberikan kesempatan bagi calon anggota legislatif mengajukan permohonan sengketa PHPU Pileg 2019 yang dikoordinasikan oleh pihak partai politik.
Para wanita tentara itu mengenakan pakaian loreng, sepatu PDL dan baret yang miring ke kanan menutupi rambut. Mereka akan bertugas sampai pagi.
Mereka duduk di antara pembatas jalur busway di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sementara sebagian lagi terlihat membaur dengan warga.
Selain wanita tentara, pengamanan Gedung MK malam ini juga diperkuat polisi wanita. Terlihat ada beberapa kendaraan anti huru-hara, yakni mobil meriam air dan baracuda yang turut disiagakan.
Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan pendaftaran permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 berjalan tertib dan aman, sebab hari ini merupakan batas akhir pendaftaran PHPU tersebut.
Rencananya, Jumat malam, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres.
Selain membuka PHPU 2019 untuk Pilpres, Mahkamah Konstitusi juga memberikan kesempatan bagi calon anggota legislatif mengajukan permohonan sengketa PHPU Pileg 2019 yang dikoordinasikan oleh pihak partai politik.