Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memimpin pemusnahan 1.502 minuman keras ilegal dan kedaluwarsa dari berbagai merek di Jayapura, Selasa.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan seusai gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat 2019 dengan cara menuangkan minumanj keras dan botolnya dipecahkan.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua di kawasan Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, pemusnahan ribuan botol minuman keras itu diperoleh dari hasil razia dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1440 H.

“Anggota akan terus melakukan razia guna terciptanya kamtibmas yang kondusif,” kata Kombes Kamal.

Adapun minuman beralkohol yang dimusnahkan itu di antaranya merk Robinson, Vodka sebanyak 402 botol, anggur Cap Orang Tua 14 botol, wiro 59 botol, Jenefer 78 botol, Robinson Wisky 111 botol, Bir Bintang 70 kaleng, Bir Hitam 56 kaleng, Anggur Merah 46 botol, dan minuman keras lokal 36 botol.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024