Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu, dan menyatakan keduanya mengungkapkan keluhannya.

Saat menjenguk Eggi Sudjana, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendengarkan keluh kesah Eggi yang disebutnya mengidap phobia tempat sempit dan halusinasi dalam ruang tahanan karena mempunyai riyawat penyakit bermacam-macam.

"Saudara Eggi juga mengidap beberapa penyakit dan juga berada di dalam satu sel yang sempit. Selnya itu 3x1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit dan sebagainya sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya," kata Fadli pula.

Fadli mengaku kepada dirinya, Eggi meminta penangguhan penahanan atas kasusnya.

Politisi Partai Gerindra itu menganggap, penangguhan penahanan Eggi demi alasan kemanusiaan.

"Saudara Eggi tadi berharap karena kasusnya sangat sumir menurut beliau, beliau meminta agar penangguhan penahanan itu bisa. Saya kira ini alasan kemanusiaan," ujarnya.

Lebih jauh, Fadli mengaku siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Eggi. Selain alasan penyakit Eggi, momen Idul Fitri juga jadi alasan penangguhan penahanan tersebut.

"Saya ikut menjamin penangguhan saudara Eggi. Saya kira alasannya, alasan kemanusiaan apalagi ada mengidap penyakit. Dan ini juga mau hari raya Idul Fitri gitu ya. Bagi seorang muslim, hari raya Idul Fitri adalah tempat berkumpul dengan keluarga," ujar Fadli pula.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Mar'uf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024