Wamena (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Papua Pegunungan (Papeg) menyatakan program skala prioritas pembangunan lima tahun ke depan dengan melibatkan adat dan gereja di daerah setempat.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperinda Papua Pegunungan Marthen Kogoya di Wamena, Rabu, mengatakan pembangunan lima tahun ke depan memiliki skala prioritas utama berdasarkan tiga landasan utama, yakni adat, gereja, dan pemerintah.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa pembangunan di Papua Pegunungan bisa berhasil apabila mengacu terhadap tiga landasan utama, yaitu adat, gereja, dan pemerintah,” katanya.
Menurut dia, skala prioritas pembangunan lima tahun ke depan ini berdasarkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan John Tabo-Ones Pahabol yang harus dapat diterjemahkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam menyusun dan menjalan program kegiatan.
“Visi gubernur dan wakil gubernur ada tiga, dan misinya ada beberapa poin yang harus segera dipahami dan dijalankan setiap OPD sehingga pembangunan di Papua Pegunungan sesuai arah kebijakan yang telah dirumuskan,” ujarnya.
Dia menjelaskan kondisi Papua Pegunungan terkini yang konektivitas antarkabupaten belum 100 persen baik maka fokus utama, yakni infrastruktur, sehingga memudahkan masyarakat melakukan berbagai aktivitas guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Selain infrastruktur jalan yang harus diperhatikan untuk memudahkan transportasi dari provinsi ke kabupaten maupun sebaliknya, juga fokus utama lainnya adalah pembangunan Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan,” katanya.
Dia menjelaskan prioritas pembangunan sesuai arahan kepala daerah, yakni percepatan pembangunan KIPP Papua Pegunungan, seperti kantor pemerintahan, kantor Majelis Rakyat Papua Pegunungan, kantor DPRP Papua Pegunungan, rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Pembangunan KIPP akan dibangun secara bertahap, dan dimulai pada tahun ini. Ini menjadi prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan adat, agama, pemerintah sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam perencanaan awal, pembangunan KIPP Papua Pegunungan di atas dua lokasi lokasi sesuai sertifikat tanah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jayawijaya pada 15 Agustus 2024, yakni 94,5 hektare di Distrik Walesi dan 42,9 hektare Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya.

