Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan prioritas rehabilitasi sekolah untuk sekolah negeri.

"Prioritas untuk sekolah negeri dan tanah merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset. Selain itu juga memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Kepala Pusat Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis.

Kriteria lainnya yakni tidak ada sumber pendanaan lain, dan dari hasil verifikasi Kementerian PUPR adalah termasuk kategori rusak berat.

Iwan mengemukakan, untuk penanganan fasilitas pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi dianggarkan sebesar Rp6,5 triliun, dan penanganannya sangat memperhatikan aspek kehati-hatian.

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitasari mengatakan saat ini pihaknya melakukan pendataan jumlah sekolah yang perlu direhabilitasi.

Setelah didata, kemudian data tersebut diberikan kepada Kementerian PUPR. Baru kemudan yang melakukan verifikasi terhadap sekolah itu.

"Sampai saat ini, kita belum tahu berapa banyak kebutuhannya karena data dari daerah belum masuk semua. Kita harapkan data tersebut segera masuk sehingga bisa segera direhabilitasi," kata Poppy.

Pewarta : Indriani
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024