Biak (ANTARA) - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua  telah merampungkan audit rinci terhadap laporan keuangan pemerintah (LKP) Kabupaten Biak Numfor, Papua, tahun 2018 dalam upaya meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah.
 
"Proses audit rinci BPK bagi laporan pengelolaan keuangan Pemkab Biak Numfor telah berlangsung selama satu bulan, ya apa bentuk rekomendasi yang akan diberikan BPK masih Pemkab Biak Numfor tunggu," ujar Sekretaris Daerah Biak Numfor Markus Mansnembra di Biak, Sabtu, ketika menanggapi proses audit rinci BPK.

Ia berharap hasil audit BPK yang telah rampung diharapkan dapat meningkatkan penilaian terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Biak Numfor.

Sekda Markus mengakui Bupati Herry Ario Naap beserta jajaran Pemkab Biak Numfor telah berupaya maksimal untuk memperbaiki kinerja tata kelola keuangan daerah tahun anggaran 2018.

Upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah, menurut Sekda Markus, salah satunya dengan memperketat setiap laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan pemerintah dari setiap organisasi perangkat daerah pengguna anggaran.
 
"Jajaran Pemkab Biak Numfor sangat berharap hasil penilaian opini BPK untuk pengelolaan keuangan daerah meningkat lebih baik dibanding tahun 2017," ujarnya.
 
Sebelum melakukan audit rinci tim auditor BPK perwakilan Papua telah melakukan pemeriksaan sekaligus assesment terhadap hasil temuan admnistrasi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2018.

Berdasarkan data pada laporan pengelolaan keuangan daerah tahun 2017 BPK perwakilan Papua tidak memberikan opini (disclaimer) terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024