Biak (ANTARA) - Sejumlah warga di Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan nonton bareng sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai proses pembelajaran hukum terhadap penyelesaian sengketa hasil pemilu serentak, Jumat.
"Pelaksanaan sidang PHPU yang berlangsung di MK memberikan edukasi kepada masyarakat tentang materi gugatan sidang PHPU dari Paslon 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno," ujar Nicolas, warga Biak Kota menanggapi pelaksanaan sidang MK, Jumat.
Ia menyatakan, saksi-saksi yang dihadirkan pihak terkait dengan termohon KPU telah secara langsung menyampaikan keterangan ahli dan saksi-saksi di persidangan MK.
Para saksi pihak terkait Capres Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan di persidangan MK, di antaranya saksi Candra Irawan dan Anas Nasikin.
Sedangkan dua saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli hukum pidana Prof Dr Edward OS Hiariej guru besar UGM Yogyakarta serta ahli hukum tata negara Dr Heru Widodo.
Sementara warga Biak lain, Yanus mengaku menonton sidang MK untuk mendengarkan keterangan saksi yang disiapkan tim hukum Paslon Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Selama pelaksanaan sidang di MK, menurut Yanus, para saksi dan saksi ahli telah menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim MK.
"Dari penjelasan saksi diajukan kuasa hukum Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dengan lancar memberikan keterangan di sidang MK, ya dari keterangan saksi akan memperkuat hasil pemilu serentak yang ditetapkan KPU pasangan Calon Presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak pemilu serentak," katanya pula.
Sedangkan warga lain Biak Eko Surono mengharapkan selama pelaksanaan sidang PHPU digelar MK diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
"Saya berharap selama sidang digelar di MK, para pemohon PHPU dan pihak terkait KPU, Bawaslu serta pasangan calon 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dapat menyiapkan saksi-saksi yang dapat memperjelas hasil tahapan pemilu serentak," kata warga Distrik Biak Kota.
Hingga Jumat malam pukul18.30 WIT, sejak sidang gugatan sengketa PHPU hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 dimulai 15 Juni hingga saat ini, situasi kondusif, aman dan lancar.
"Pelaksanaan sidang PHPU yang berlangsung di MK memberikan edukasi kepada masyarakat tentang materi gugatan sidang PHPU dari Paslon 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno," ujar Nicolas, warga Biak Kota menanggapi pelaksanaan sidang MK, Jumat.
Ia menyatakan, saksi-saksi yang dihadirkan pihak terkait dengan termohon KPU telah secara langsung menyampaikan keterangan ahli dan saksi-saksi di persidangan MK.
Para saksi pihak terkait Capres Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan di persidangan MK, di antaranya saksi Candra Irawan dan Anas Nasikin.
Sedangkan dua saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli hukum pidana Prof Dr Edward OS Hiariej guru besar UGM Yogyakarta serta ahli hukum tata negara Dr Heru Widodo.
Sementara warga Biak lain, Yanus mengaku menonton sidang MK untuk mendengarkan keterangan saksi yang disiapkan tim hukum Paslon Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Selama pelaksanaan sidang di MK, menurut Yanus, para saksi dan saksi ahli telah menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim MK.
"Dari penjelasan saksi diajukan kuasa hukum Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dengan lancar memberikan keterangan di sidang MK, ya dari keterangan saksi akan memperkuat hasil pemilu serentak yang ditetapkan KPU pasangan Calon Presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak pemilu serentak," katanya pula.
Sedangkan warga lain Biak Eko Surono mengharapkan selama pelaksanaan sidang PHPU digelar MK diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
"Saya berharap selama sidang digelar di MK, para pemohon PHPU dan pihak terkait KPU, Bawaslu serta pasangan calon 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dapat menyiapkan saksi-saksi yang dapat memperjelas hasil tahapan pemilu serentak," kata warga Distrik Biak Kota.
Hingga Jumat malam pukul18.30 WIT, sejak sidang gugatan sengketa PHPU hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 dimulai 15 Juni hingga saat ini, situasi kondusif, aman dan lancar.