Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua menandatangani nota kesepahaman terkait dengan dukungan implementasi penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (e-government) guna mempermudah tugas perencanaan dan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan di Jayapura, Rabu, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penilaian penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik di mana untuk wilayahnya dinilai masih rendah.

"Kami memang baru mau memulai, jadi beberapa waktu lalu sempat diarahkan oleh KPK ke Medan, Yogya, dan Surabaya untuk belajar mengenai e-planning dan e-budgeting, terakhir diarahkan ke Papua karena lokasinya jauh lebih dekat dan juga sudah menerapkan e-government," katanya.

Menurut Nataniel, Papua Barat baru menerapkan e-budgeting dengan aplikasi SIMDA, sementara untuk e-planning belum diterapkan.

Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan melalui kerja sama itu wilayahnya dapat segera menerapkan e-planning.

"Harapan kami seperti itu, sehingga bisa memudahkan pelaksanaan tugas perencanaan dan lain-lain serta penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat menjadi semakin baik sesuai harapan pemerintah pusat," ujarnya.

Pihaknya melalui Diskominfo Papua Barat telah menyiapkan tenaga teknis dan fasilitas untuk menjalankan sistem e-government,

Jika ada kendala, kata dia, akan kembali meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua.

Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan untuk bagaimana memberikan implementasi dalam aplikasi-aplikasi yang ada. Hal itu uga untuk mempererat hubungan antara Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Atas rekomendasi dari KPK, Papua Barat belajar tentang aplikasi e-goverment di Papua demi penghematan biaya, dari pada ke tempat yang jauh, sehingga lebih baik datang ke Papua, di mana ke depan terdapat nota kesepahaman mengenai revisi secara total UU Otonomi Khusus, tentunya kerjasama ini antara Papua dan Papua Barat, KPK dan kementerian lembaga terkait serta 'stakeholder' lainnya," katanya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024