Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR, setelah 10 fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis.

"Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.

Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024