Biak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua menunda agenda rapat paripurna tentang pengesahan tata tertib pemilihan wakil bupati karena ketidakhadiran Bupati Herry Ario Naap yang masih melaksanakan perjalanan dinas ke Pulau Numfor, Jumat.

"Agenda rapat paripurna pengesahan tata tertib pemilihan wakil bupati Biak harus dijadwalkan ulang karena pelaksnaaan sidang yang ditetapkan Badan Musyawarah Dewan pada Jumat 12 Juli 2019 belum terlaksana," ujar Ketua DPRD Biak Zeth Sandy, seusai penundaan sidang paripurna DPRD, Jumat.

Ia mengakui, pengesahan tata tertib pemilihan wakil bupati Kabupaten Biak Numfor yang sudah disusun Pansus DPRD merupakan amanah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang serta UU Nomor 8 Tahun 2015 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang.

Sedangkan aturan lain untuk pelaksanaan pemilihan wakil bupati, menurut Zeth Sandy, yakni UU Nomor 1 Tahun 2015 tetang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang.

"Ya karena agenda sidang pengesahan penetapan tata tertib pemilihan wakil bupati dinyatakan ditunda, maka DPRD melalui Badan Musyawarah akan menjadwalkan ulang waktu pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda yang sama," ujarnya lagi.

Asisten I Sekda Biak Friets G.Senandi membenarkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap sedang melakukan kegiatan kedinasan di luar Biak, sehingga belum dapat hadir pada pelaksanaan sidang paripurna dewan pada Jumat 12 Juli 2019.

"Pejabat eselon II OPD, staf ahli dan asisten sudah hadir di gedung DPRD, namun karena ada penundaan jadwal sidang maka harus kembali ke kantor masing-masing melaksanakan kegiatan rutin kedinasan," ujar Asisten I Sekda Biak Friets Senandi.

Pengumuman penundaan sidang paripurna dengan agenda untuk pengesahan tata tertib pemilihan wakil bupati Biak dipimpin Wakil Ketua II DPRD Godlief JW Kawer.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024