Biak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengimbau warga muslim di Biak untuk menggelar shalat Khusuf atau Gerhana Bulan pada Rabu 17 Juli pukul 03.01 WIT dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
"Bagi kaum muslim di Kabupaten Biak Numfor diimbau untuk melakukan shalat sunah gerhana secara berjamaah dan melakukan khutbah, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam pelaksanaan shalat gerhana," kata Ketua MUI Biak Ustad Kamaruddin di Biak, Selasa (16/7).
Ia mengatakan berdasarkan penghitungan astronomi gerhana bulan yang terjadi pada dini hari tersebut adalah gerhana bulan parsial yaitu fenomena langit dimana posisi matahari, bumi dan bulan berada pada garis lurus atau di garis imajiner yang bernama garis eleptika dengan permukaan bulan akan berubah menjadi gelap sebahagian pada saat gerhana bulan ini mencapai puncaknya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat muslim Biak Numfor untuk melaksanakan ibadah shalat sunnah khusuf di masjid-masjid dan mushalla pada waktu terjadi gerhana," katanya.
MUI juga mengajak masyarakat muslim di Biak Numfor dapat melaksanakan shalat khusuf hingga waktu menjelang Shubuh berjamaah.
Kamaruddin mengingatkan umat muslim untuk memperbanyak takbir, Istighfar, zikir, doa dan shadaqah dalam rangka mengingat keagungan Allah SWT.
Sementara itu, Seksi Bimmas Islam Kementerian Agama Biak juga telah mengirimkan surat edaran Kementerian Agama ke masjid-masjid dan organisasi Islam tentang pelaksanaan shalat gerhana bulan.
"Kami kirimkan panduan dan surat edaran Kemenag RI tentang tata cara tuntunan shalat khusuf bagi umat Islam untuk memudahkan bagi yang belum mengetahui," kata Abdul Manaf.
Beberapa ormas Islam yang mendapat edaran tentang imbauan shalat gerhana bulan dari Kemenag Biak diantaranya Dewan Masjid Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta berbagai takmir masjid.
"Bagi kaum muslim di Kabupaten Biak Numfor diimbau untuk melakukan shalat sunah gerhana secara berjamaah dan melakukan khutbah, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam pelaksanaan shalat gerhana," kata Ketua MUI Biak Ustad Kamaruddin di Biak, Selasa (16/7).
Ia mengatakan berdasarkan penghitungan astronomi gerhana bulan yang terjadi pada dini hari tersebut adalah gerhana bulan parsial yaitu fenomena langit dimana posisi matahari, bumi dan bulan berada pada garis lurus atau di garis imajiner yang bernama garis eleptika dengan permukaan bulan akan berubah menjadi gelap sebahagian pada saat gerhana bulan ini mencapai puncaknya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat muslim Biak Numfor untuk melaksanakan ibadah shalat sunnah khusuf di masjid-masjid dan mushalla pada waktu terjadi gerhana," katanya.
MUI juga mengajak masyarakat muslim di Biak Numfor dapat melaksanakan shalat khusuf hingga waktu menjelang Shubuh berjamaah.
Kamaruddin mengingatkan umat muslim untuk memperbanyak takbir, Istighfar, zikir, doa dan shadaqah dalam rangka mengingat keagungan Allah SWT.
Sementara itu, Seksi Bimmas Islam Kementerian Agama Biak juga telah mengirimkan surat edaran Kementerian Agama ke masjid-masjid dan organisasi Islam tentang pelaksanaan shalat gerhana bulan.
"Kami kirimkan panduan dan surat edaran Kemenag RI tentang tata cara tuntunan shalat khusuf bagi umat Islam untuk memudahkan bagi yang belum mengetahui," kata Abdul Manaf.
Beberapa ormas Islam yang mendapat edaran tentang imbauan shalat gerhana bulan dari Kemenag Biak diantaranya Dewan Masjid Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta berbagai takmir masjid.