Biak (ANTARA) - Gabungan Komisi B DPR Kabupaten (DPRK) Biak Numfor Papua mendukung percepatan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat untuk naik kelas dari tipe C menjadi tipe B.
"Proses peningkatan kelas RSUD ke tipe B terhambat akibat keterbatasan alat kesehatan meskipun persyaratan analisis dampak lingkungan telah terpenuhi," kata Wakil Ketua Gabungan Komisi B DPRK Biak Numfor Nicolas Otto Koo di Biak, Rabu.
Ia menjelaskan, untuk kesiapan administrasi peningkatan status RSUD Biak dijadwalkan rampung pada Mei tahun ini.
Gabungan Komisi B DPRK Biak Numfor, menurut Otto Koo, merekomendasikan Pemda segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Untuk mempercepat status RSUD naik kelas tipe B sesuai pencapaian prestasi rumah sakit dengan akreditasi Paripurna," harap Otto Koo.
Ia mengatakan, RSUD Biak merupakan salah satu rumah sakit terbaik di wilayah Indonesia Timur.
DPRK juga berharap perlu dilakukan pengadaan CT Scan yang mengalami hambatan akibat penganggaran tidak sinkron.
"Tidak adanya anggaran tahun 2025 berpotensi menimbulkan hutang dan gangguan pelayanan pasien," katanya.
Gabungan Komisi B, lanjut dia, merekomendasikan Pemda menyusun skema pendanaan alternatif atau penyesuaian APBD perubahan untuk pengadaan alat CT Scan.
"Serta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna percepatan dukungan pendanaan tahun 2026," harapnya.
Berdasarkan data, RSUD Biak menjadi rumah sakit rujukan di Wilayah adat Teluk Saereri meliputi pelayanan pasien dari Kabupaten Supiori,Yapen Kepulauan, Waropen, dan Manokwari, Papua Barat.