Jayapura (ANTARA) - Salah satu rumah sakit yang mengalami turun kelas di Provinsi Papua ialah RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Fasilitas kesehatan tertinggi yang melayani masyarakat di Kabupaten Dekai itu turun kelas dari kelas D ke D Pratama setelah Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/373/2019/tentang Pedoman Reviu Kelas Rumah Sakit tertanggal 4 Juli 2019.

"Sebenarnya problem kita sampai turun kelas itu karena kita terlambat update data rumah sakit secara daring (online)," kata Direktur RSUD Dekai dr. Rachel Madao, ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa.

Rachel mengaku di Dekai jaringan memang kurang bagus sehingga saat pemutakhiran data petugas rumah sakit kesulitan. "Semua ini sistem daring, jadi persoalan ada pada pembaharuan data saja."

Menurut Rachel, sesungguhnya pihaknya justru menyiapkan agar RSUD Dekai naik kelas. Sebab baik dari Aplikasi Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan (ASPAK), Sumber Daya Manusia (SDM), sudah lulus akreditasi maupun SIMRS.

"Untuk kelas D, kita sudah lewati persyaratan. Kita sudah punya 6 dokter spesialis dan 12 dokter umum. Lalu di rawat inap sudah ada 90 an bed. Target satu minggu waktu sanggah ini kami yakin dapat kembali ke D dan pengumuman ini akan dilakukan Kemenkes September," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 14 rumah sakit di Provinsi Papua mengalami turun kelas berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK,04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit tertanggal 15 Juli 2019.

Keempat belas rumah sakit itu terdiri dari empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah yang turun dari kelas C ke D yakni RSUD Nabire, RSUD Wamena, RSUD Biak dan RSUD Serui. Kemudian dua rumah sakit pemerintah yang turun dari kelas D ke D Pratama yakni RSUD Dekai dan RSUD Mulia, dan satu rumah sakit pemerintah yang turun dari kelas B ke C yakni RS Jiwa Abepura.

Terdapat juga empat rumah sakit umum milik TNI/Polri yang juga mengalami penurunan kelas yakni RS Bhayangkara Jayapura, RS Marthen Indey Jayapura, RS Angkatan Laut dr. Soedibjo Sardadi Jayapura, RS Angakatan Laut dr. R. Gandhi AT Biak yang sama-sama turun kelas dari C ke D serta Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke yang turun kelas dari D ke D Pratama.

Sedangkan, dua rumah sakit swasta Katolik yakni RS Provita Jayapura yang turun dari kelas C ke D dan RS Bunda Pengharapan Merauke yang turun Kelas dari D ke D Pratama.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024