Wamena (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan siap mendukung program pemberantasan penyakit sosial di daerah setempat.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayawijaya Unas G Tabuni di Wamena, Rabu mengatakan penyakit sosial yakni pemberantasan minuman beralkohol, togel dan kecanduan menghisap aibon.
“Kami siap mendukung program pemerintah yang dikemukakan oleh Bupati Jayawijaya Atenius Murib untuk mencegah peredaran minuman beralkohol yang menjadi pemicu tindak kriminal di Jayawijaya,” katanya.
Menurut Unas, KNPI sebagai mitra pemerintah siap mengawal pemberantasan minuman beralkohol, togel dan narkoba di Kabupaten Jayawijaya.
“Beberapa hari yang lalu Bupati Jayawijaya Atenius Murib sampaikan akan berantas minuman beralkohol dan lain-lain di Wamena dan kami salut,” ujarnya.
Dia menjelaskan selama ini bayak kejadian tindak kriminal seperti pembacokan, pembegalan, pembunuhan, penyebabnya 95 persen akibat mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Kami KNPI 40 distrik dan juga pengurus kabupaten akan apel siaga agar bupati bergerak bersama-sama dalam pemberantasan minuman beralkohol, aibon, narkoba,” katanya.
Dia menyarankan untuk kegiatan ini harus melibatkan pemuda karena situasi daerah ini pemudalah yang paling mengetahui.
“Kami semua tahu lorong-lorong kecil penjual barang-barang ini sehingga pemerintah tidak boleh bekerja sendiri tanpa keterlibatan kami,” ujarnya.
Apalagi kata dia, 97 persen yang suka mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba adalah pemuda maka keterlibatan KNPI sebagai representasi pemuda Kabupaten Jayawijaya sangat tepat.
“Kami harus menyelamatkan generasi muda daerah ini dengan peran aktif dengan keterlibatan bersama pemerintah dan unsur Forkopimda,” katanya.
Dia menilai dengan adanya peraturan daerah atau Perda tentang minuman beralkohol maka bersama-sama memberantas minuman beralkohol guna menciptakan Kabupaten Jayawijaya yang kondusif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KNPI Jayawijaya siap dukung program pemberantasan penyakit sosial