Biak (ANTARA) - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Yoel Luiz Mulaid mengusulkan adanya penambahan dana otonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Papua hingga 5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional pada 2020 untuk percepatan pemenuhan hak dasar masyarakat Papua.
"Penambahan dana Otsus Papua dari pemerintah pusat untuk mempercepat akses berbagai kebutuhan hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi warga Papua," kata Yoel Luiz Mulaid di sela-sela sosialisasi rapat dengar pendapat implementasi Otsus Papua bersama anggota MRP di Biak, Rabu.
Ia mengakui, secara umum dana Otsus Papua yang sudah dikucurkan sejak 2001 hingga saat ini masih belum maksimal menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat Papua di berbagai kampung, gunung, dan kepulauan.
Yoel Mulaid mengakui masalah kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat Papua sampai saat ini masih menjadi pergumulan serius harus diterapkan bagi pemerintah daerah 29 kabupaten/kota.
Dari hasil kunjungan kerja MRP di berbagai daerah, menurut Yoel Mulaid, ada sekolah yang menjalankan kegiatan belajar mengajar hanya ditangani satu guru untuk mengajar di enam kelas setiap hari.
"Kondisi pendidikan di sekolah tertentu di tanah Papua sangat memprihatinkan karena anak-anak belum mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana masyarakat di luar Papua," katanya.
Ia mengharapkan kepala daerah sepertii bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, dan gubernur/wakil gubernur harus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua secara konsekuen dan jujur untuk kepentingan masyarakat Papua.
"Kunjungan kerja lapangan anggota MRP ke Kabupaten Biak Numfor dalam rangka mendengar aspirasi, keluhan, saran, dan solusi dalam implementasi Otsus Papua di berbagai kabupaten/kota," ujarnya.
Kunjungan anggota MRP di Kabupaten Biak Numfor itu untuk melaksanakan dialog bersama pejabat OPD, anggota DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh perempuan, serta masyarakat berbagai kampung.
"Penambahan dana Otsus Papua dari pemerintah pusat untuk mempercepat akses berbagai kebutuhan hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi warga Papua," kata Yoel Luiz Mulaid di sela-sela sosialisasi rapat dengar pendapat implementasi Otsus Papua bersama anggota MRP di Biak, Rabu.
Ia mengakui, secara umum dana Otsus Papua yang sudah dikucurkan sejak 2001 hingga saat ini masih belum maksimal menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat Papua di berbagai kampung, gunung, dan kepulauan.
Yoel Mulaid mengakui masalah kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat Papua sampai saat ini masih menjadi pergumulan serius harus diterapkan bagi pemerintah daerah 29 kabupaten/kota.
Dari hasil kunjungan kerja MRP di berbagai daerah, menurut Yoel Mulaid, ada sekolah yang menjalankan kegiatan belajar mengajar hanya ditangani satu guru untuk mengajar di enam kelas setiap hari.
"Kondisi pendidikan di sekolah tertentu di tanah Papua sangat memprihatinkan karena anak-anak belum mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana masyarakat di luar Papua," katanya.
Ia mengharapkan kepala daerah sepertii bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, dan gubernur/wakil gubernur harus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua secara konsekuen dan jujur untuk kepentingan masyarakat Papua.
"Kunjungan kerja lapangan anggota MRP ke Kabupaten Biak Numfor dalam rangka mendengar aspirasi, keluhan, saran, dan solusi dalam implementasi Otsus Papua di berbagai kabupaten/kota," ujarnya.
Kunjungan anggota MRP di Kabupaten Biak Numfor itu untuk melaksanakan dialog bersama pejabat OPD, anggota DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh perempuan, serta masyarakat berbagai kampung.